Kami berhak memeriksa barang dan atau dokumen yang dikirimkan oleh konsumen, baik
mengenai isi
maupun pengepakannya. Jika isi tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam Surat
Pengiriman bukan
menjadi tanggungjawab PT. Rosalia Express, dan merupakan suatu pelanggaran yang dapat
dituntut
secara hukum yang berlaku.
Paket elektronik, Sepeda Motor dan semua barang kiriman yang bernilai lebih besar sama
dengan
Rp. 500.000,- wajib diansurasikan (Kecuali makanan dan pecah belah).
PT. Rosalia Express bekerja sama dengan pihak yang ditunjuk untuk menangani asuransi
terkait
dengan barang yang atas permintaan pengirim untuk diasuransikan.
Barang yang oleh Pengirim sudah diasuransikan maka jika terjadi kerusakan akan dilakukan
perbaikan dan atau pergantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di asuransi.
Terhadap titipan yang dicurigai, pihak pengangkut berhak untuk mengadakan pemeriksaan,
tanpa
adanya persetujuan dari pengirim, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Dilarang memasukkan ke dalam barang, berupa :
Uang tunai, Surat berharga, perhiasan, atau barang berharga sejenisnya.
Barang yang mudah meledak, barang kimia, barang beracun, barang yang dapat
merusak
barang lain.
Narkotika, Ganja, Morphin, Miras atau jenis obat terlarang lainnya.
Barang cetakan, foto, film dan barang sejenis lainnya yang dapat melanggar
aturan
kesusilaan (pornografi).
Pihak Pengangkut tidak bertanggungjawab atas hal- hal sebagai berikut :
Semua resiko teknis yang terjadi selama dalam pengangkutan yang menyebabkan
barang yang
dikirim tidak berfungsi atau berubah fungsi, baik yang menyangkut mesin atau
barang
sejenis, maupun barang elektronik seperti : TV, Kulkas, Komputer, Video, Mesin
Cuci,
Kamera , Accu dan barang elektronik sejenis lainnya.
Keterlambatan pengiriman barang ke kota tujuan yang disebabkan oleh keadaan yang
memaksa
(kerusakan armada, kemacetan jalan)
Semua penahanan/penyitaan serta pemusnahan terhadap barang/dokumen oleh instansi
pemerintah sebagai akibat hukum dari keadaan jenis barang/dokumen yang
bersangkutan.
Kerusakan, kehilangan dan atau keterlambatan barang/dokumen yang disebabkan
karena
bencana alam, huru-hara, perang, pencurian, perampokan dan pembajakan (Force
majure).
Kebocoran, kerusakan, busuk atau matinya untuk jenis barang yang berupa : barang
cair,
barang pecah belah, makanan, buah-buahan, binatang hidup, dan tumbuh-tumbuhan.
Kerusakan atau kehilangan barang atau dokumen yang yang disebabkan karena
pembungkusnya
(packing) yang tidak sempurna.
Bila tidak ada keluhan atau klaim dari pihak PENERIMA pada saat barang atau dokumen
diterima,
maka barang atau dokumen tersebut dianggap telah diterima dengan baik dan benar.
Pengaduan dari pihak PENGIRIM/PENERIMA harus disampaikan secara tertulis
selambat-lambatnya 1 x
24 jam setelah penyerahan barang kiriman.
Semua pengaduan/ klaim dapat dilayani di PT. Rosalia Express dengan dilampiri :
Berita acara yang ditandatangani penerima dan petugas pengangkut di tujuan.
Dokumen pendukung antara lain, bukti surat tanda terima barang/SP tanda pengenal
pengirim/penerima.
Berita acara kehilangan yang dibuat oleh pihak berwajib. (Jika terjadi
kehilangan).
Bila terjadi kehilangan seluruhnya atau sebagian atas barang atau dokumen yang dikirim,
dengan
catatan kerusakan atau kehilangan ini disebabkan karena kelalaian PT. Rosalia Express,
karyawan,
perwakilan atau agen dan barang tersebut tidak diasuransikan oleh pengirim maka akan
dilakukan
penggantian maksimal 10 kali biaya pengiriman atau maksimal nominal Rp. 500.000,-
Barang atau dokumen dengan instruksi ambil di Agen dan pihak Pengangkut telah melakukan
kewajibannya untuk menghubungi penerima dan ternyata dalam jangka waktu 5 hari barang
tidak
diambil, maka PT. Rosalia Express tidak menerima tuntutan dalam bentuk apapun, dan
apabila dalam
jangka waktu 10 hari barang tidak diambil maka akan dikenakan biaya gudang sebesar 1 %
total
biaya, dan selambat-lambatnya 2 bulan barang tidak di ambil maka PT. Rosalia Express
tidak
bertanggungjawab atas kiriman barang tersebut dan tidak dapat dituntut secara hukum dan
tuntutan
dalam bentuk apapun.
Apabila terjadi pembatalan pengiriman atas permintaan pengirim dan hal lain maka
pengirim
dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5000,-